TEKS EKSPOSISI
TEKS EKSPOSISI
PENGERTTIAN TEKS
EKSPOSISI
Teks eksposisi merupakan sebuah teks yang berisi sebuah informasi yang
berupa gagasan pendapat dan fakta yang bertujuan untuk memberikan sebuah
informasi dan pengetahuan kepada kita semua mengenai suatu hal.
Pengertian eksposisi
menurut Keraf adalah bentuk wacana yang berusaha menguraikan objek sehingga
memperluas pandangan atau pengetahuan pembaca. Tujuan utamanya adalah memberitahuakan
dan memberi informasi mengenai suatu objek tertentu.
Arti eksposisi menurut
Nasucha bertujuan memaparkan, menjelaskan, menyampaikan informasi, mengajarkan,
dan menerangkan sesuatu tanpa disertai ajakan atau desakan agar pembaca
menerima atau mengikutinya. Paragraf eksposisi biasanya digunakan untuk
menyajikan pengetahuan dan proses terjadinya sesuatu.
Ciri-Ciri Teks Eksposisi
Terdapat unsur-unsur teks eksposisi yang khas, meliputi ciri dan
karakteristik teks eksposisi seperti gaya bahasa dan isinya. Berikut merupakan
unsur dan ciri-ciri teks eksposisi selengkapnya.
- Menggunakan gaya bahasa yang persuasif atau
mengajak
- Menggunakan teks yang jelas dan lugas
- Menggunakan bahasa yang baku
- Menjabarkan informasi-informasi pengetahuan
- Bersifat netral dan objektif
- Bersifat tidak memihak dan
tidak memaksakan kemauan dari penulis terhadap pembaca
- Menyertakan data-data yang valid dan akurat
- Menyajikan fakta yang sebagai alat konkritasi
dan kontribusi
- Isinya menjawab pertanyaan apa, siapa, dimana,
kapan, mengapa dan bagaimana
Struktur
Teks Eksposisi
Secara umum terdapat 3 struktur teks eksposisi yang meliputi
pernyataan pendapat atau tesis, argumentasi serta penegasan ulang pendapat.
Berikut adalah 3 struktur teks eksposisi dan pengertiannya.
1. Pernyataan Pendapat (Tesis)
Pernyataan pendapat atau tesis merupakan bagian teks yang
berisikan pernyataan pendapat (tesis) penulis. disebut juga bagian pembuka.
2. Argumentasi
Pengertian argumentasi merupakan bagian yang memuat alasan yang
bisa memperkuat argumen penulis dalam memperkuat ataupun menolak suatu gagasan.
3. Penegasan Ulang Pendapat (Reiteration)
Penegasan ulang pendapat atau disebut juga sebagai reiteration
adalah bagian dari teks eksposisi yang berisi penegasan ulang pendapat penulis.
Contoh Teks Eksposisi 1: Keadilan Hukum
Di Indonesia
Tesis:
Hukum yang berlaku di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang. Seharusnya, para penegak hukum memberlakukan aturan yang sama untuk para pelanggar hukum, tanpa melihat status atau kedudukan pelaku pelanggar hukum. Sayangnya, hal tersebut belum berlaku sepenuhnya di Indonesia. Hukum di Indonesia dapat dikatakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Hukum yang berlaku di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang. Seharusnya, para penegak hukum memberlakukan aturan yang sama untuk para pelanggar hukum, tanpa melihat status atau kedudukan pelaku pelanggar hukum. Sayangnya, hal tersebut belum berlaku sepenuhnya di Indonesia. Hukum di Indonesia dapat dikatakan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Argumentasi:
Praktek hukum yang terjadi di tengah perkara hukum tidak berjalan seperti yang diharapkan. Tuntutan hukum yang diberikan untuk mereka tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan. Belum lagi perlakuan istimewa yang didapat untuk para pejabat kelas atas di penjara. Pelanggar hukum dengan kekuasaan dan uang mampu membeli fasilitas penjara untuk disulap menjadi hotel bintang lima. Lagi-lagi, undang-undang tidak berlaku untuk mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
Praktek hukum yang terjadi di tengah perkara hukum tidak berjalan seperti yang diharapkan. Tuntutan hukum yang diberikan untuk mereka tidak sebanding dengan pelanggaran yang dilakukan. Belum lagi perlakuan istimewa yang didapat untuk para pejabat kelas atas di penjara. Pelanggar hukum dengan kekuasaan dan uang mampu membeli fasilitas penjara untuk disulap menjadi hotel bintang lima. Lagi-lagi, undang-undang tidak berlaku untuk mereka yang memiliki kekuasaan dan uang.
Ketidakadilan hukum
di Indonesia sudah banyak praktek yang terjadi. Seorang mafia pajak, sebut saja
namanya adalah Gayus Tambunan, dituntut dengan hukuman selama 7 tahun penjara.
Pada kasus lain, tuntutan hukuman yang sama deiberikan kepada ibu Minasih.
Kedua orang tersebut memiliki tuntutan hukuman dengan lama waktu yang sama.
Namum kasus dari keduanya sangat berbeda. Ibu Manisih dituntut karena mencuri
buah randu milik sebuah perusahaan, dengan potensi kerugian yang ditimbulkan
bernilai Rp12.000,00. Sedangkan Gayus Tambunan merugikan negara, dengan potensi
kerugian mencapat 1,52 triliun.
Penegasan
Ulang:
Beberapa contoh kasu yang diberikan di atas sudah menjadi cukup bukti untuk mengatakan bahwa keadilan hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Para penegak hukum perlu berbenah agar citra hukum di mata masyarakat menjadi baik. Undang-Undang harus menjadi patokan utama dalam menegakkan hukum. Penegak hukum harus tegas terhadap siapapun, kekuasaan dan uang tidak dapat digunakan untuk melanggar undang-undang.
Beberapa contoh kasu yang diberikan di atas sudah menjadi cukup bukti untuk mengatakan bahwa keadilan hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Para penegak hukum perlu berbenah agar citra hukum di mata masyarakat menjadi baik. Undang-Undang harus menjadi patokan utama dalam menegakkan hukum. Penegak hukum harus tegas terhadap siapapun, kekuasaan dan uang tidak dapat digunakan untuk melanggar undang-undang.
Unsur Kebahasaan Teks Eksposisi
Unsur
kebahasaan merupakan bagian-bagian yang membangun sebuah teks eksposisi. Unsur
kebahasaan yang ada pada teks eksposisi antara lain pronomina, konjungsi dan
kata leksikal. Perhatikan contoh teks eksposisi berikut ini.
Struktur
|
Kalimat
|
Pernyataan pendapat (tesis)
|
Bangsa-bangsa Asia Tenggara segera
berintegrasi. Organisasi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) telah
merancang bentuk komunitas sosial budaya. Komunitas ASEAN mulai berlaku pada
tahun 2015. Warga komunitas, termasuk kita semua sebagai rakyat Indonesia,
akan dituntut plurilingual untuk memiliki kompetensi berbahasa negara lain.
|
Argumentasi
|
Komunitas sosial budaya ASEAN
dibentuk dengan semangat persatuan dalam keanekaragaman. Pada
kenyataannya semangat komunitas ASEAN sama dengan masyarakat Uni Eropa
(Europeans United in Diversity). Di Uni Eropa untuk memasuki
pintu gerbang budaya setiap negara, semua orang tentu telah mengenal
kebijakan Europass Language Passport yang dikeluarkan oleh The Council of
Europe dengan dokumen teknis “Common European Framework of Reference (CEFR)
for Languages”. Kebijakan bahasa itu mendorong warga masyarakat Uni Eropa
menjadi plurilingual sehingga semua bahasa Eropa dapat duduk pada posisi yang
sama, misalnya di parlemen Uni Eropa.
Lebih lanjut, keanekaragaman bahasa
Eropa dikelola dalam satu model kompetensi berbahasa Eropa. Model CEFR itu
ditetapkan berisi enam peringkat kompetensi, yaitu A1, A2, B1, B2, C1, dan
C2. Europass Language Passport sudah menetapkan C2 sebagai peringkat
tertinggi dan A1 terendah. Menurut pengalaman seorang warga Uni Eropa,
sebagai contoh penerapan kebijakan ini, siapa pun yang berasal dari luar
Jerman (bukan warga negara Jerman) ketika hendak menikah dengan pasangannya
di negara ini—wajib memiliki paspor bahasa Jerman dengan lulus uji bahasa
Jerman sekurang-kurangnya peringkat kompetensi A1.
Jika skema“paspor bahasa”seperti yang berlaku di Uni Eropa itu diadopsi oleh bangsa-bangsa Asia Tenggara dalam kerangka komunitas ASEAN, yakinlah kebijakan bahasa ini akan multiguna. Selain berguna untuk penghormatan atas adanya perbedaan bahasa kebangsaan negara anggota ASEAN, sebagaimana disebutkan dalam Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN, kebijakan ini juga memberikan kegunaan praktis bagi rakyat ASEAN untuk saling berkomunikasi sesuai dengan latar bahasa dan budaya setiap warga ASEAN. |
Penegasan ulang pendapat
|
Sebagai organisasi yang berbasis
kerakyatan (people-centered organization), ASEAN tentu tidak boleh bermain
”pukul rata” agar semua rakyat ASEAN saling berkomunikasi dalam bahasa
Inggris. Apabila komunitas ASEAN dibentuk tanpa kebijakan plurilingualisme, agaknya
rakyat Indonesia pun akan sulit bernasib mujur. Jika penghuni kawasan ASEAN
dituntut hanya berbahasa Inggris, saya percaya bahwa posisi bahasa Indonesia
akan bergeser di negeri kita sendiri. Pada saat itu bangsa Indonesia bukanlah
pemenang, melainkan pecundang! (Diadaptasi dari artikel pendapat yang ditulis
oleh Maryanto, pemerhati politik bahasa, Koran Tempo, 13 Desember 2010)
|
Kaidah/ciri bahasa yang digunakan dalam teks eksposisi antara lain sebagai berikut :
Pronomina
Pronomina atau kata ganti adalah
jenis kata yang menggantikan nomina atau frasa nomina. Pronomina dapat
diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu pronomina persona dan pronomina
nonpersona.
1.
Pronomina Persona (kata ganti orang)
yaitu Persona Tunggal. Contohnya seperti ia, dia, anda, kamu, aku, saudara,
-nya, -mu, -ku, si-., dan Persona Jamak Contohnya seperti kita, kami, kalian,
mereka, hadirin, para.
2.
Pronomina Nonpersona (kata ganti
bukan orang) yaitu Pronomina Penunjuk contohnya seperti ini, itu, sini, situ,
sana. dan pronomina penanya contohnya seperti apa, mana, siapa.
Pronomina adalah kata ganti orang yang dapat digunakan terutama pada saat pernyataan pendapat pribadi (klaim) diungkapkan. Teks eksposisi tersebut dapat dikatakan sebagai teks ilmiah. Dalam teks tersebut terkandung pronomina atau kata ganti saya dan kita. Pronomina kita atau saya ditemukan hanya pada paragraf 1 dan 5. Inilah kalimat dari teks yang terdapat pronomina itu.
1.
Warga komunitas, termasuk kita semua
sebagai rakyat Indonesia akan dituntut plurilingual untuk memiliki kompetensi
berbahasa negara lain. (paragraf 1)
2.
Jika penghuni kawasan ASEAN dituntut
hanya berbahasa Inggris, saya percaya bahwa posisi
bahasa Indonesia akan bergeser di negeri kita sendiri. (paragraf 5)
Paragraf 1 merupakan tahap pernyataan
pendapat, tempat gagasan pribadi disampaikan, dan pada paragraf 5 yang
merupakan tahap penegasan ulang pendapat, gagasan itu dinyatakan kembali. Jadi,
pronomina atau kata ganti kita, kami, atau saya dapat digunakan, terutama pada
saat pernyataan pendapat pribadi (klaim) diungkapkan. Hal itu sejalan dengan
fungsi sosial teks eksposisi itu sendiri, yaitu teks yang digunakan untuk
mengusulkan pendapat pribadi mengenai sesuatu.
2. Kata Leksikal (Nomina, Verba, Adjektiva, Adverbia)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008: 805) Leksikal adalah berkaitan dengan kata; berkaitan dengan leksem; berkaitan dengan kosa kata. Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa Makna Leksikal adalah makna yang berkaitan dengan kata, leksem, ataupun kosakata.
Nomina (kata benda)
Merupakan kata yang mengacu pada benda, baik nyata maupun abstrak. Dalam kalimat berkedudukan sebagai subjek. Dilihat dari bentuk dan maknanya ada yang berbentuk nomina dasar maupun nomina turunan. Nomina dasar contohnya gambar, meja, rumah, pisau. Nomina turunan contohnya perbuatan, pembelian, kekuatan, dll.
Verba (kata kerja)
Merupakan kata yang mengandung makna dasar perbuatan, proses, atau keadaan yang bukan sifat. Dalam kalimat biasanya berfungsi sebagai predikat. Verba dilihat dari bentuknya dibedakan menjadi dua yaitu :
1.
Verba dasar merupakan verba yang
belum mengalami proses morfologis (afiksasi, reduplikasi, komposisi). Contohnya
mandi, pergi, ada, tiba, turun, jatuh, tinggal, tiba, dll.
2.
Verba turunan merupakan verba yang
telah mengalami perubahan bentuk dasar karena proses morfologis (afiksasi,
reduplikasi, komposisi). Contohnya melebur, mendarat, berlayar, berjuang,
memukul-mukul, makan-makan, cuci muka, mempertanggungjawabkan, dll.
Adjektiva (kata sifat)
Merupakan kata yang yang dipakai untuk mengungkapkan sifat atau keadaan orang, benda, dan binatang. Contohnya cantik, gagah, indah, menawan, berlebihan, lunak, lebar, luas, negatif, positif, jernih, dingin, jelek, dan lain-lain.
Adverbia (kata keterangan)
Merupakan kata yang melengkapi atau memberikan informasi berupa keterangan tempat, waktu, suasana, alat, cara, dan lain-lain. Contohnya di-, dari-, ke-, sini, sana, mana, saat, ketika, mula-mula, dengan, memakai, berdiskusi, dan lain-lain.
Kata leksikal (nomina, verba,
adjektiva, dan adverbia) yang terdapat dalam teks eksposisi di atas,
misalnya:
·
kata percaya (verba), mempercayai
(verba), kepercayaan (nomina)
·
kata yakin (adjektif), menyakini
(verba), keyakinan (nomina)
·
kata optimistis (adjektif)
·
kata potensial (adjektif), berpotensi
(verba)
Kata leksikal (nomina, verba,
adjektiva, dan adverbia) tertentu dimanfaatkan pada teks eksposisi.
“Jika penghuni kawasan ASEAN dituntut
hanya berbahasa Inggris, saya percayabahwa posisi bahasa Indonesia
akan bergeser di negeri kita sendiri”. (paragraf 5)
Kata percaya tergolong ke dalam verba
yang menyatakan persepsi. Kata yang sejenis adalah yakin, optimistis,
potensial, dan sebagainya. Kata tersebut dapat dinyatakan sebagai verba atau
nomina sehingga akan berubah menjadi mempercayai/kepercayaan,
meyakini/keyakinan, mempunyai optimisme/optimisme, dan berpotensi/potensi.
Kata-kata itu digunakan untuk
mempengaruhi atau mengubah persepsi pembaca agar mengikuti atau menerima
pendapat penulis teks. Hal itu sejalan dengan tujuan penulis bahwa pembaca akan
memiliki keyakinan yang sama dengan penulis, yang akhirnya usulan penulis dapat
diterima. Dalam konteks teks “Integrasi ASEAN dalam Plurilingualisme”, penulis
mengajukan usulan tentang pembuatan kebijakan bahasa agar bahasa Indonesia
dijadikan bahasa ASEAN dan agar bahasa lain di Negara ASEAN dikuasai oleh
sesama warga ASEAN.
Konjungsi
Kata penghubung (konjungsi).
Contohnya pada kenyataannya, kemudian, lebih lanjut. Untuk memperkuat
argumentasi, kata hubung atau konjungsi dapat dimanfaatkan. Dalam konteks
pengajuan pendapat tentang kebijakan bahasa ASEAN itu, penulis menghubungkan
argumentasi dengan kata hubung pada kenyataannya, kemudian, dan lebih lanjut.
Idealnya, argumentasi tidak disajikan secara acak. Kata hubung seperti itu
dapat digunakan untuk menata argumentasi dengan cara mengurutkan dari yang
paling kuat menuju ke yang paling lemah atau sebaliknya.
Konjungsi dapat digunakan dalam teks eksposisi untuk memperkuat argumentasi. Suatu jenis konjungsi dapat digunakan dengan menggabungkannya dengan konjungsi yang sejenis dalam suatu kalimat yang saling berkorelasi sehingga membentuk koherensi antarkalimat. Dapat pula mengombinasikan beberapa jenis konjungsi dalam suatu teks sehingga tercipta keharmonisan makna maupun struktur.
Konjungsi temporal seperti mula-mula, kemudian, lalu, setelah itu, akhirnya dapat digunakan bersamaan untuk menata argumentasi dengan cara mengurutkan dari yang penting menuju ke yang kurang penting atau sebaliknya. Konjungsi sebab-akibat dapat digunakan untuk menyuguhkan informasi asal-muasal suatu peristiwa atau kejadian dan efek yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Konjungsi penegasan seperti pada kenyataannya, kemudian, lebih lanjut, bahkan digunakan untuk mengurutkan informasi dari yang kuat menuju yang lemah atau sebaliknya. Berikut ini adalah jenis konjungsi yang dapat ditemukan pada teks eksposisi :
1. Konjungsi waktu : sesudah, setelah, sebelum, lalu,
kemudian, setelah itu
2. Konjungsi gabungan : dan, serta, dengan
3. Konjungsi pembatasan : kecuali, selain, asal
4. Konjungsi tujuan : agar, supaya, untuk
5. Konjungsi persyaratan : kalau, jika, jikalau, bila,
asalkan, bilamana, apabila
6. Konjungsi perincian : yaitu, adalah, ialah, antara
lain, yakni
7. Konjungsi sebab akibat : karena, sehingga, sebab,
akibat, akibatnya
8. Konjungsi pertentangan : tetapi, akan tetapi,
namun, melainkan, sedangkan
9. Konjungsi pilihan : atau
10. Konjungsi penegasan/penguatan : bahkan, apalagi,
hanya, lagi pula, itu pun
11. Konjungsi penjelasan : bahwa
12. Konjungsi perbandingan : bagai, seperti, ibarat,
serupa
13. Konjungsi penyimpulan :oleh sebab itu, oleh karena
itu, jadi, dengan demikian
Komentar
Posting Komentar